Emis Madrasah
mulai merilis fitur pendataan calon peserta AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)
Siswa Madrasah. Fitur untuk persiapan pendataan peserta AKM ini sudah dapat
dibuka dan digunakan melalui layanan Emis Monitor.
AKM atau
Asesmen Kompetensi Minimum adalah penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan
oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi
positif pada masyarakat.
Kompetensi
Minimun adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar,
apapun materinya dan apapun mata pelajarannya. Sehingga materi AKM akan terdiri
dua kelompok yaitu terkait literasi atau baca tulis, serta literasi numerasi.
AKM Akan
diikuti oleh siswa kelas 5 SD/MI, kelas 8 SMP/MTs, dan Kelas 11 SMA/MA/SMK.
Guna persiapan
pendataan peserta AKM, maka Emis Madrasah membuka fitur baru yakni Sinkronisasi
AKM. Hasil Sinkronisasi ini nantinya yang akan ditarik ke laman PD AKM
(pd.data.kemdikbud.go.id), sebagai laman penetapan peserta AKM.
Fitur ini dapat
diakses melalui laman Emis Monitor (http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor/)
pada menu Sink AKM. Atau bisa langsung dengan menggunakan alamat url
http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor/siswamadrasah/akm/
Operator
Madrasah dapat login ke Emis Monitor dengan menggunakan akun emisnya
masing-masing.
Setelah
terbuka, menu Sink AKM akan menampilkan:
1. Rekapitulasi
siswa rombel tingkat terakhir (kelas 6 MI, 9 MTs, dan 12 MA) dan kelas 4 (MI),
8 (MTs), dan 11 (MA)
2. Daftar siswa
by name beserta data data-data terkait untuk siswa 4 dan 6 (MI), 8 dan 9 (MTs),
serta 11 dan 12 (MA)
Apa
yang Harus Dilakukan Operator di Sink AKM Emis?
di menu Sink
AKM, data rekap dan daftar siswa yang ditampilkan merupakan data yang bersumber
dari data siswa Emis yang telah terkonfirmasi (madrasah telah melakukan
Konfirmasi di laman Emis Madrasah).
Operator
madrasah perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Cek data
rekapitulasi siswa per-rombel, apakah sudah sesuai.
2. Cek data
siswa yang meliputi Nama, NISM, NISN, Kelas-Rombel, Jenis Rombel, Kurikulum,
Nama Ayah, Nama Ibu, Kebutuhan Khusus, serta data UN Sebelumnya (SKHUN, Nomor
Peserta, dan Ijazah). Kolom terakhir (UN Sebelumnya, tentu untuk jenjang MTs
dan MA saja).
Data yang salah
bisa memang karena kesalahan input bisa juga karena datanya belum diisi yang
ditandai dengan peringatan berwarna merah.
Jika data
rekapitulasi siswa belum sesuai, silakan lakukan pembenahan di laman Emis
Madrasah.
Jika terdapat
kesalahan dalam Daftar Siswa silakan lakukan perbaikan sebagaimana prosedur
perubahan data masing-masing di laman Emis Madrasah
Khusus untuk
kolom kedua, Kelas - Rombel, jika muncul peringatan "Kelas Belum
Diset" silakan lakukan pembenahan dengan cara:
1. Buka Emis
Madrasah >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan >> Klik
tombol Aksi pada rombel yang salah >> Ubah Data
2. Pastikan
kolom-kolomnya sudah terisi, khusus untuk:
* Kolom Jenis
Ruangan isikan Ruang Kelas
*Kolom
Penggunaan isikan Digunakan Sebagai Ruang Kelas Utama
*Kolom Jenis
Rombel isikan dengan Sistem Paket atau SKS (sesuai madrasah masing-masing)
3. Jika sudah
klik Simpan
Perubahan yang
dilakukan tidak perlu membatalkan tahap Konfirmasi yang telah dilakukan. Jadi
operator bisa langsung mengedit di laman Emis Madrasah tanpa mengajukan
pembatalan konfirmasi ke admin Kab/Kota terlebih dahulu.
Tunggu minimal
2 jam, sistem akan melakukan sinkronisasi otomatis antara laman Emis Madrasah
dan Emis Monitor Sink AKM.
Kurang lebihnya
itu tahapan dan proses yang harus dilakukan oleh tiap madrasah dalam mengecek
data calon peserta AKM di laman Sinkronisasi AKM Emis Monitor.